Samarinda – Pertemuan antara Perusda MBS dan PT MBTK Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan perkembangan dan progres dari perbaikan KEK MBTK menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) di Hotel Midtown Samarinda, Senin (12/12).
Dipimpin oleh Sekda Kalimantan Timur Sri Wahyuni, pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pemkab Kutai Timur yang diwakili Asisten II Setkab Kutai Timur Zubair, Kepala Disperindagkop Prov. Kaltim M. Sa’duddin dan Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. Kaltim Iwan Darmawan, Direktur Utama PD MBS Aji Abidharta dan Direktur PT MBTK M. Ade Himawan.
Direktur PT MBTK Ade Himawan menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan baru yaitu Perpres No 8 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Sekretaris Dewan Kawasan dijabat secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah sehingga menjadi harapan kedepan dengan adanya aturan baru maka Sekda Prov. Kaltim dapat langsung memimpin koordinasi untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan yang ada di KEK MBTK.
“Dalam waktu dekat PT MBTK fokus untuk memastikan supply air ke kawasan karena PT Palma Serasih Internasional (PSI) akan segera merampungkan proses pembangunan tangki timbun dan melakukan pengoperasian tangki timbun serta pengiriman CPO di KEK MBTK,” jelas Ade ditemui usai mengikuti rapat.
PT MBTK juga bersama dengan Dinas Perhubungan Prov. Kaltim mendorong percepatan penyelesaian Dokumen DLH agar pelabuhan KEK Maloy dapat segera beroperasi kembali.
Ditambahkannya bahwa KEK MBTK masih membutuhkan beberapa infrastruktur yang harus segera dibangun seperti IPAL dan Persampahan Industri yang sampai dengan saat ini masih belum terbangun di kawasan.
Kedepan, pengelola meminta adanya pertemuan rutin dengan agenda rapat untuk membicarakan permasalahan serta hambatan di KEK MBTK. Hal tersebut diperkuat dengan keinginan Sekda Pro.Kaltim yang menyampaikan bahwa kedepan akan ada rapat rapat seperti ini yang diharapkan dapat menunjang operasional, pengembangan dan pengelolaan di kawasan.