(3) Aktivasi Akun OSS
- Pelaku Usaha Mengakses Website https://www.oss.go.id/oss/
- Pelaku usaha mengakses OSS dengan menginput NIK/Paspor, E-mail, dan beberapa informasi lainnya pada form registrasi yang tersedia
- Pelaku Usaha Akan Menerima E-Mail Berisi Direct Link untuk Aktivasi Akun OSS
- Pelaku usaha mengaktifasi akun OSS dan Akan Menerima E-mail Berisi User-ID dan Password akun OSS
Visits:455